RESUME KULIAH UMUM I DHARMA BAKTI KAMPUS TINGKAT KEGIATAN UNIVERSITAS

PANCASILA DAN KE-UGM-AN

Oleh Dr. Sindung Tjahyadi

Universitas Gadjah Mada mulai diselenggarakan sebagai universitas nasional pada 16 Desember 1949 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1949 tentang Peraturan Sementara Penggabungan Perguruan Tinggi menjadi Universiteit. Pada 19 Desember 1949, Pemerintah Republik Indonesia meresmikan penyelenggaraan perguruan tinggi negeri yang dikenal dengan Universiteit Negeri Gadjah Mada yang berkedudukan di Yogyakarta. Hal ini menunjukkan kepada dunia bahwa Republik Indonesia merupakan negara berdaulat, dibuktikan dengan memiliki perguruan tinggi sendiri.

Pada saat peresmian Universiteit Negeri Gadjah Mada, Prof. Dr. M. Sardjito ditetapkan sebagai Presiden Universiteit Negeri Gadjah Mada. Selain penetapan tersebut juga terdapat penetapan Senat Universiteit Negeri Gadjah Mada dan Dewan Kurator Universiteit Negeri Gadjah Mada. Pengurus Dewan Kurator Universiteit Negeri Gadjah Mada diantaranya adalah ketua kehormatan yaitu Sri Sultan Hamengku Buwono IX, ketua yaitu Sri Paku Alam VIII, wakil ketua, dan anggota. Hal ini memunculkan pendapat bahwa ketika UGM lahir, beliau memang telah siap untuk meneruskan perjuangan yaitu meningkatkan martabat manusia. UGM sendiri berdiri atas sumbangan pemikiran, harta, dan tenaga para pejuang, pendidik, dan negarawan yang nasionalis. Pilar pendirian UGM sendiri terdiri dari Pancasila dan Keilmuan, keilmuan sendiri maksudnya adalah kejujuran atau integritas.

Setelah beberapa kali mengalami perubahan nama dari universiteit hingga universitit, akhirnya pada tahun 1955 berubah nama menjadi universitas dan sejak saat itu kata “negeri” pada Universitit Negeri Gadjah Mada dihilangkan sehingga menjadi Universitas Gadjah Mada. Setiap 19 Desember, UGM memperingati hari lahirnya walaupun secara hukum UGM resmi didirikan pada 16 Desember 1949 dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 1949 tentang Penggabungan Perguruan Tinggi menjadi Universiteit. Peraturan pemerintah tersebut ditandatangi oleh Ir. Soekarno pada 16 Desember 1949. Para pendiri UGM menyepakati bahwa 19 Desember 1949 sebagai hari lahir UGM karena mengingat UGM merupakan bagian dari perjuangan bangsa Indonesia. Dalam ceramah yang diberikan Ir. Soekarno kepada para mahasiswa menjelaskan bahwa 19 Desember itu sangat penting untuk perkembangan bangsa Indonesia karena tindakan Belanda yang bermaksud merebut kembali Indonesia, maka bangsa Indonesia menjadi bersatu dan dapat mengeluarkan kekuatan yang besar untuk dapat mengalahkan Belanda. Akhirnya Indonesia memperoleh pengakuan kemerdekaan dari seluruh dunia. Meskipun UGM secara tertulis resmi didirikan pada 16 Desember 1949 dengan keluarnya PP No.23 Tahun 1949, dipilihnya 19 Desember merupakan pilihan yang didasari berbagai pertimbangan untuk kepentingan sejarah Bangsa Indonesia.

Sudah lebih dari setengah abad UGM berdiri dan berkarya untuk mendidik bangsa, namun tidak sedikit masalah yang dihadapi apalagi di tengah tantangan dan ancaman globalisasi sehingga mengakibatkan UGM hampir kehilangan jati dirinya. Jati diri UGM menurut Surat Keputusan Majelis Wali Amanah (MWA) UGM Nomor 19/SK/MWA/2006 diantaranya, yaitu:

  1. Universitas Nasional, yaitu universitas yang mempertahankan dan mengembangkan kesatuan dan persatuan bangsa, mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan mengedepankan kepentingan nasional daripada kepentingan daerah dan golongan. UGM merupakan universitas negeri pertama yang sejak awal dicita-citakan menjadi universitas yang bersifat nasional. Sebagai salah satu wujud nasionalisme, UGM menyelenggarakan seminar bertema “Kembali ke-UUD-45 dan follow up-nya”. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dewan Mahasiswa pada Februari 1959 untuk menyikapi keadaan politik negara yang semakin mengkhawatirkan.
  2. Universitas Perjuangan, yaitu universitas yang selalu berjuang mempertahankan dan mengisi NKRI yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 yang berdasarkan Pancasila dengan melaksanakan UUD 1945 secara demokratis yang berkepribadian Indonesia. Dosen dan mahasiswanya adalah pejuang-pejuang yang membela bangsa dan negara dengan senjata sekaligus ilmu. Setelah penjajahan fisik, UGM mengalihkan perjuangannya untuk memberantas kebodohan mengurangi kemiskinan dengan memprakarsai Program Pengerahan Tenaga Mahasiswa (PTM) sejak tahun 1951 hingga 1962. PTM dilatarbelakangi oleh banyak Sekolah Lanjutan Atas (SLA) di luar Jawa yang tutup karena kekurangan guru akibat meninggal ketika Agresi Belanda. Melalui program ini, UGM mengirimkan 1218 mahasiswa untuk membantu mengajar di 109 SLA, tetapi program ini pada akhirnya memakan korban empat mahasiswa terkena peluru pemberontak di Sulawesi. Oleh karena itu pengorbanan dan pengabdian tersebut, UGM disebut sebagai Universitas Perjuangan.
  3. Universitas Pancasila, yaitu universitas yang menetapkan pendirian dan pandangan hidupnya berdasarkan Pancasila. UGM sebagai Universitas Pancasila terbukti dalam sejarah yang bisa dilihat dalam pidato-pidato Prof. Sardjito yang merupakan rektor UGM pertama, dalam laporan-laporan tahunannya selalu menegaskan bahwa landasan penyelenggaran UGM adalah Pnacasila dan Kebudayaan Indonesia. Dalam penelitian seperti mengungkap kenyataan dan kebenaran, obyektifitas dan universitalitas ilmu pengetahuan, kemudian pendidikan/pengajaran dan pengabdian pada masyarakat, hal-hal tersebut selaras dan senafas dengan nilai-nilai Pancasila.
  4. Universitas Kerakyatan, yaitu universitas yang ikut serta memperjuangkan dan mengedepankan kepentingan rakyat serta ikut mencerdaskan bangsa Indonesia dalam rangka mencapai kehidupan yang layak, adil, sejahtera lahir dan batin berdasar Pancasila. Istilah kerakyatan mengandung arti problematika yang sedang dihadapi rakyat harus mampu ditangkap kemudian diperjuangkan penyelesaiannya oleh UGM. Kepeloporan UGM dalam hal pengabdian kepada rakyat adalah lahirnya ide Kuliah Kerja Nyata atau yang biasa disebut dengan KKN yang masih dilaksanakan sampai sekarang bahkan menjadi mata kuliah wajib bagi mahasiswa. Prinsip Universitas Kerakyatan adalah ilmu apa yang dikembangkan dan ilmu dikembangkan untuk apa.
  5. Universitas Pusat Kebudayaan, yaitu universitas yang menjadi tempat pelestarian dan pengembangan kebudayaan Indonesia agar warga masyarakat Indonesia menjadi insan yang berbudi luhur dan berwawasan nasional. Ciri khas ini menuntut UGM harus menjadi pengawal pelestari dan pengembang budaya nasional yang mencakup nilai, tradisi, karya pemikiran dan seni, serta lain-lain bentuk cipta rasa maupun karsa dari Bangsa Indonesia. Upaya kegiatan yang sudah dilakukan UGM yaitu “Gama Fair” yang diadakan setiap menjelang dies natalis. “Gama Fair” merupakan pasar raya rakyat yang bertujuan untuk mengkampanyekan cinta produk dalam negeri. Kegiatan ini sebagai upaya untuk mensosialisasikan dan melestarikan budaya bangsa.

Selain jati diri yang harus dipertahankan, UGM pun harus mempertahankan jiwa Pancasilanya. Maka dari itu, jiwa Pancasila tersebut harus dikobarkan dan dihidupkan dalam jiwa mahasiswa.

 

SUBDIREKTORAT KREATIVITAS MAHASISWA

BUDAYA AKADEMIK, ATMOSFER AKADEMIK

Oleh Ahmad Agus S., S.T., M.Sc., Ph.D.

Pada bulan Mei tahun 2015 UGM membentuk Sub Direktorat (Subdit) baru di bawah naungan Direktorat Kemahasiswaan UGM yang diberi nama Sub Direktorat Kreativitas Mahasiswa dan berlokasi di Jalan Asem Kranji K-8. Saat ini Kepala Subdirektorat Kreativitas Mahasiswa adalah Ahmad Agus S., S.T., M.Sc., Ph.D. Ide pembentukan Subdit ini didasarkan pada kebutuhan akan sebuah wadah untuk menampung berbagai bentuk kreativitas mahasiswa. Sub Direktorat didirikan mempunyai tujuan yaitu salah satu tujuannya untuk mengelola program pengembangan kreativitas mahasiswa. Selain itu tujuan lainnya adalah untuk memfasilitasi berbagai bentuk kegiatan pengembangan kreativitas mahasiswa dengan membentuk komunitas-komunitas mahasiswa kreatif di lingkungan UGM yang di dalam komunitas tersebut akan diberikan media pembinaan dan pelatihan untuk berkompetisi di level nasional dan internasional, salah satu contoh komunitas tersebut adalah PKM Center yang sering mendapatkan juara umum PIMNAS setiap tahunnya. Subdirektorat Kreativitas Mahasiswa mempunyai fungsi dan beberapa tugas pokok, diantaranya sebagai berikut:

  1. Menyusun rencana kerja dan anggaran tahunan pada Subdirektorat Kreativitas Mahasiswa
  2. Mengelola dan mengembangkan sistem informasi kegiatan kreativitas mahasiswa
  3. Melaksanakan sosialisasi dan memfasilitasi pengembangan kreativitas mahasiswa
  4. Mengelola program pendampingan kreativitas mahasiswa
  5. Mengelola program pemilihan dan pembinaan mahasiswa berprestasi
  6. Menyusun strategi pemenangan dalam berbagai kompetisi mahasiswa
  7. Mengevaluasi pelaksanaan dan pengembangan kreativitas mahasiswa
  8. Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan tugas Subdirektorat Kreativitas Mahasiswa kepada Direktur Kemahasiswaan

Paradigma pendekatan yang dilakukan oleh Subdirektorat Kreativitas Mahasiswa yaitu berbasis Sustainable Development dimana mahasiswa ikut berperan dalam proses pembinaan yang dilakukan sehingga mahasiswa tidak lagi hanya berpikir bagaimana menjadi juara dalam suatu kompetisi, tetapi  juga melakukan proses regenerasi untuk membibit calon “SANG JUARA UGM” berikutnya. Berikut ini adalah beberapa kegiatan yang sudah dilakukan oleh Subdirektorat Kegiatan Mahasiswa:

  1. Pembentukan komunitas lomba

Komunitas lomba yang sudah dibentuk antara lain, Gadjah Mada Robotic Team (GMRT), lomba robot terbang (Gamaforce), program kreativitas mahasiswa (PKM Center UGM), mobil balap (Bimasakti), mobil hemat energi (SEMAR), dan masih banyak lagi komunitas lomba lainnya.

  1. Fasilitasi kegiatan kompetisi
  2. Monitoring dan evaluasi
  3. Bootcamp dan pemantapan skill
  4. Pendampingan saat kompetisi

Salah satu kompetisi yang pernah didampingi oleh Subdirektorat Kreativitas Mahasiswa adalah saat Kontes Mobil Listrik Indonesia di Bandung yang diikuti oleh Tim Arjuna.

  1. Penghargaan

Penghargaan yang sudah diberikan antara lain seperti penghargaan untuk mahasiswa berprestasi dan penghargaan Buku Kreasi, Inovasi, dan Prestasi Mahasiswa UGM 2016.

Subdirektorat Kreativitas Mahasiswa mempunyai beberapa program kerja diantaranya sebagai berikut:

  1. Melakukan pembinaan dan penyiapan tim kompetisi

Pembinaan dan penyiapan ini dilakukan secara kontinyu/berkelanjutan untuk membina dan menyiapkan Tim Kompetisi Mahasiswa UGM yang mengikuti berbagai lomba baik dalam skala nasional maupun internasional.

  1. Penyiapan kontingen PKM UGM maju ke PIMNAS 2016

Program ini dilakukan berkelanjutan selama satu tahun penuh yang dimulai dari Sosialisasi PKM 5 Bidang dan PKM Karya Tulis (Gagasan tertulis dan artikel ilmiah) di awal dan kemudian proses pengumpulan proposal ke BELMAWA KEMENRISTEKDIKTI serta pelaksanaan program dan selanjutnya melakukan monitoring dan evaluasi.

  1. FGD dengan pemangku kebijakan kreativitas mahasiswa

Penyiapan Program Kreativitas Mahasiswa UGM perlu melibatkan semua pemangku kebijakan maupun pemain lapangan.

4. Inisiasi Olimpiade Ilmu Sosial Humaniora

Program ini diinisiasi dan dimotori oleh klaster Sosial Humaniora, program ini dilakukan mengingat perlunya wadah bagi para mahasiswa untuk bergerak dan mewujudkan eksistensinya di bidang yang pada umumnya kurang mendapatkan perhatian oleh Kemenrisdikti.

  1. Pembuatan website kreativitas.ugm.ac.id

Website ini dibuat untuk memberikan informasi kepada mahasiswa UGM mengenai hal yang terkait dengan Program Kreativitas Mahasiswa dan terdapat juga data-data prestasi dari tahun ke tahun.

  1. Penyusunan buku “Kreasi, Inovasi, dan Prestasi Mahasiswa UGM Tahun 2016”
  2. Pembuatan buku saku “Sukses PIMNAS XXX” dan buku “Kumpulan Poster PIMNAS XXIX”
  3. Pembuatan Buletin Nawala Kreativitas

Apabila mahasiswa UGM ingin mengikuti suatu kompetisi dan ingin meminta bantuan kepada Subdirektorat Kreativitas Mahasiswa, maka kita bisa melakukannya dengan syarat sesuai dengan prosedur yang sudah ada. Berikut ini adalah informasi tahapan untuk pengajuan permohonan bantuan mengikuti kompetisi:

  1. Mahasiswa melapor ke Subdit Kreativitas Mahasiswa mengikuti lomba di tingkat internasional/nasional.
  2. Persiapan lomba internasional/nasional yaitu latihan dengan pakar
  • Mencari dosen pembimbing sesuai dengan kebutuhan atau akan direkomendasikan oleh Subdit Kreativitas Mahasiswa
  • Menyusun jadwal latihan sesuai kesepakatan dengan dosen pembimbing
  1. Pendanaan lomba internasional/nasional
  • Mengajukan proposal kegiatan ke Ditmawa, tandatangan WD AKM dan Kasubdit Kreativitas Mahasiswa, kemudian unggah ke ditmawa.simaster.ugm.ac.id
  • Sharing dana dari universitas, fakultas, departemen, dan program studi
  1. Monitoring dan evaluasi
  2. Keberangkatan
  • Pendampingan dosen/Ditmawa dan pelepasan Rektorat dan Dekanat
  • Jika menggunakan mobil rental, wajib dengan sopir dan berasuransi. Mahasiswa dilarang untuk menyetir sendiri.
  1. Melaporkan hasil lomba ke Subdit Kreativitas Mahasiswa melalui ditmawa.simaster.ugm.ac.id

Bagi mahasiswa yang ingin menjadi “SANG JUARA UGM”, Subdirektorat Kreativitas Mahasiswa merupakan wadah yang cocok untuk meraih kesuksesan.

 

PENGEMBANGAN POTENSI MAHASISWA

Oleh Fitri Damayanti Berutu, S.E., S.S., M,Sc.

Mahasiswa mempunyai banyak kewajiban yang harus dilaksanakan untuk dapat mencapai apa yang menjadi impiannya dan meraih kesuksesannya. Kewajiban sebagai mahasiswa yang harus dilaksanakan sudah tercantum dan ditetapkan dalam UU RI No.12 Tahun 2012. Undang-undang tersebut mempunyai inti bahwa mahasiswa harus menjadi:

  1. Insan dewasa

Dalam fase dimana kita mempunyai status “mahasiswa”, tak jarang kondisi labil dan emosi yang meluap dirasakan oleh mahasiswa, sifat tersebut sudah melekat dalam diri mahasiswa karena pada orientasinya mahasiswa merupakan seorang pemuda yang sedang dalam proses untuk mencari jati diri. Dalam fase inilah segala bentuk hal baik maupun buruk tentang kehidupan akan dicoba untuk digali untuk membentuk suatu karakter dari seorang insan manusia yang dewasa.

  1. Memiliki kesadaran diri

Kesadaran diri adalah keadaan dimana seseorang dapat memahami dirinya sendiri dengan setepat-tepatnya dengan maksud seseorang tersebut sadar mengenai pikiran, perasaan, dan evaluasi diri yang ada dalam dirinya. Contoh dari kesadaran diri antara lain, dapat memahami emosi dan mood yang sedang dirasakan, kritis terhadap informasi mengenai dirinya sendiri, dan memahami orang lain maupun diri sendiri. Memahami diri sendiri bisa dilakukan dengan cara mengenali kekuatan dan kelemahan diri, perilaku diri, pola pikir, dan nilai atau prinsip diri.

  1. Mengembangkan potensi diri

Potensi dapat diartikan dengan kemampuan dasar yang dimiliki oleh diri seseorang yang masih terpendam di dalam dirinya dan menunggu untuk diwujudkan menjadi suatu manfaat yang nyata dalam kehidupan diri seseorang tersebut. Dengan mengetahui potensi-potensi yang ada, maka seseorang akan dapat mengetahui potensi mana saja yang dapat dikembangkan ataupun dihilangkan dari diri seseorang. Cara mengembangkan potensi diri bisa dilakukan dengan tahap-tahap berikut:

  1. Kenali potensi yang ada pada diri kita dengan mengetahui apa yang membuat kita bahagia, apa yang diinginkan dalam hidup kita, apa kelebihan kita, apa kelemahan kita, dan sebagainya sampai kita benar-benar mengenali diri kita dan mengetahui potensi diri kita.
  2. Merumuskan dan menentukan cita-cita hidup

Jika kita telah menetapkan cita-cita kita maka kita akan mengetahui arah mana atau jalan hidup mana yang akan ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut. Dalam mewujudkan cita-cita, kita harus konsisten dan berusaha agar cepat tercapai.

1. Belajar dengan rajin, ulet, tekun, tidak kenal lelah

Belajar dapat menunjang berbagai sumber dan pengalaman yang dapat menunjang keberhasilan untuk meraih cita-cita tersebut. Belajar bisa dari mana saja, dari buku, koran, televisi, radio, maupun pengalaman pribadi dan orang lain.

2. Jangan berkecil hati dan rendah diri

Kecil hati berarti mudah putus asa apabila mendapat rintangan dalam menempuh cita-cita, sedangkan rendah diri berarti perasaan minder yang diakibatkan karena terlalu memperhatikan kekurangan-kekurangan dalam diri seseorang saja. Kedua sifat ini akan mengakibatkan kegagalan kita dalam mengembangkan potensi diri kita.

3. Jika ada kemauan, pasti ada jalan

Terkadang dalam mencapai suatu cita-cita terdapat masalah yang akan kita hadapi. Kita harus menyikapi masalah, tantangan, dan rintangan dalam hidup kita dengan sikap yang terbaik dan bijaksana. Caranya yaitu dengan menghadapi segala masalah, tantangan, dan rintangan dengan kemauan keras untuk mendapatkan jalan keluarnya.

Perilaku mahasiswa juga dapat memengaruhi dalam mengembangkan potensi dirinya. Berikut ini merupakan Peraturan Rektor UGM Nomor 711/P/SK/HT/2013 tentang Tata Perilaku Mahasiswa UGM, sebagai mahasiswa berkewajiban:

  1. Menghayati nilai-nilai ke-Universitas-Gadjah-Mada-an
  2. Memahami dan menjunjung tinggi visi, misi, dan tujuan Universitas
  3. Menjaga nama baik, harkat, dan martabat Universitas dengan mematuhi segala peraturan atau keputusan yang ditetapkan Universitas
  4. Menghormati dan menaati kejujuran akademik
  5. Melaksanakan kegiatan akademik secara bertanggung jawab
  6. Melaksanakan tugas yang diembankan oleh Universitas secara bertanggung jawab
  7. Menghormati Dosen, Tenaga Kependidikan, dan sesama Mahasiswa
  8. Menjaga hubungan profesional dengan Dosen, Tenaga Kependidikan, dan sesama Mahasiswa
  9. Memupuk dan memelihara persatuan dan kesatuan warga sivitas akademika
  10. Menghargai perbedaan pendapat dan mengedepankan musyawarah
  11. Menjunjung tinggi kebebasan akademik yang bertanggung jawab, memelihara serta memajukan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan kebudayaan
  12. Menghargai penemuan atau karya orang lain

Aktivitas tambahan yang perlu kita lakukan untuk mengembangkan potensi diri kita diantaranya:

  1. Study-Life Balance

Menempatkan energi dalam porsi-porsi yang tepat di bidang yang berbeda-beda sebagai mahasiswa kemudia dilakukan evaluasi oleh diri sendiri.

  2. Actual-Life Balance

  • Menemukan waktu yang tepat untuk rileks
  • Mengelola waktu dengan baik
  • Take care of yourself (memberikan perhatian pada diri sendiri)
  • Tinggalkan kesalahan dan kegagalan
  • Just be still (jiwa yang calm dan santai)
  • Menghargai alam
  • Perhatikan suatu hal yang kecil dan hargai hal tersebut
  • Mempunyai batasan-batasan
  • Mengetahui prioritas

Selain dengan cara tersebut, mengenali diri kita sendiri merupakan hal yang tidak kalah penting untuk mengembangkan potensi diri dengan cara mengetahui apa yang dicintai dari diri sendiri dan apa yang membuat kita menjadi lupa waktu. Setelah kita mengetahuinya maka kita akan lebih mengembangkan apa yang kita cintai dan meninggalkan sesuatu yang buruk yang membuat kita menjadi lupa waktu.

Leave a Reply

Your email address will not be published.